Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu tiba juga. Pembukaan pendaftaran SD (swasta). Adek Lintang tahun depan udah gak jadi anak TK lagi euy. Huhuhu…time flies so fast.Β
FYI: untuk SD swasta memang rata-rata memulai pendaftaran di Desember. Beda dengan SD Negeri yang setau saya pendaftaran dibuka begitu mendekati awal tahun ajaran baru.
Sebagai calon pendaftar, kamipun menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan. Kalo soal uang pangkal+pendaftaran dll….gak usah dibahas. Sedihlah kalo diceritain mah *SobatQismin *NangisDidadaTomCruise.
Udah ya, kita bahas berkas pendaftaran aja. Jadi yang standar adalah fotokopi kartu keluarga, KTP orang tua, pas foto, akte kelahiran. Nah ada satu berkas lagi yang lumayan membuat bingung dan ku tak paham harus bagaimana memulainya *ini ngurus berkas atau mau nembak gebetan ya?
Sertifikat imunisasi.
Unfortunately, mulai tahun ini SD swasta tempat Lintang daftar ini mewajibkan adanya fotokopi sertifikat imunisasi. Di satu sisi saya bahagia banget. Sebagai golongan pro vaksin garis keras, adanya sertifikat berarti semua siswa yang terdaftar sudah pasti dapat vaksin wajib ketika balita. Duh senang hatiku jadinya.
Di sisi lain ya bingung itu tadi. Kemudian saya coba browsing-browsing pengalaman orang-orang yang sudah pernah membuat sertifikat imunisasi ini. Dari salah satu blog yang saya baca, duh ternyata ribet. Karena pembuatan sertifikat wajib mengikuti alamat yang tercantum di kartu keluarga. Padahal kartu keluarga saya belum ganti. Masih pake yang lama, yang nebeng kartu keluarga om-nya pak suami di Cililitan sana. Lalu terbayanglah di kepala rangkaian prosedural birokrasi yang harus dijalani, termasuk pergi ke daerah Cililitan itu sendiri demi selembar sertifikat. Udah males banget rasanya.
Pantang menyerah, saya coba browsing lagi. Siapa tau ada pengalaman lain dari orang-orang di luar sana. Dan ternyata bener…ada yang cerita kalau sertifikat ini sebetulnya bisa didapat dari puskesmas mana aja, gak wajib sesuai alamat kartu keluarga. Langsung cerah ceria wajah dan otak ini.
Berbekal cerita terakhir yang saya baca tersebut, bismillah-lah saya pergi ke puskesmas dekat rumah. Berkas yang dibawa adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi kartu keluarga
2. Fotokopi KTP kedua orang tua
3. Fotokopi akte kelahiran anak
4. Fotokopi catatan imunisasi. Nah catatan imunisasi kan biasanya dicatat dalam sebuah buku catatan imunisasi dan perkembangan anak, yang dikeluarkan rumah sakit atau klinik dokter tempat kita langganan memvaksin anak ya. Tinggal fotokopi satu lembar deh.
5. Saya juga melengkapi dengan kartu catatan imunisasi difteri yang dilakukan dalam rangka ORI (Outbreak Response Immunization) Difteri dari pemerintah. Kartu ini yang megang pihak sekolah TK Lintang yang sekarang, sebab tiap suntik difteri selalu di sekolahan. Tinggal minta difotokan ibu guru dan kirim by WA, lalu kita print sendiri. Selesai deh.
Sampai di puskesmas, tinggal sampaikan ke loket pendaftaran tujuan kita. Lalu petugas mencatat nama dan data anak. Kemudian saya diminta ke bagian Bidan/Imunisasi. Lalu menyerahkan berkas-berkasnya ke petugas di ruangan tersebut. Di sini mulai deg deg an kuatir harus sama dengan alamat kartu keluarga euy. Dan ketika saya bertanya, petugas dengan ramah berkata bahwa tidak masalah, tidak wajib sama dengan alamat pada kartu keluarga alias sertifikat itu bisa dibuat di puskesmas mana saja. Ya Allah…lega benerrrrrr….
Kemudian saya diminta untuk kembali minggu depan untuk mengambil sertifikatnya. Saya tanya, apakah ada tanda terima untuk saya? Biar minggu depan mau ambil tinggal tukar dengan tanda terima tersebut. Tapi petugas bilang tidak perlu. Minggu depan datang dan tinggal sebutkan mau ambil sertifikat atas nama siapa.
Setelah satu minggu, balik lagi ke sana. Dan memang tinggal sebut nama anak kita, lalu sertifikat pun diserahkan. Tanpa biaya apapun.
Selesai.
As simple as that.
Terima kasih ya Allah…….
Bagi temans yang ingin membuat sertifikat imunisasi anak, yuks lah…karena gampil pisan bikinnya euy. Selamat mencoba π
Wah, baru tau ada sertifikat imunisasi. Kalau di sini ada desas-desus, yg mau masuk SD harus ada surat dr psikolog tentang kesiapan masuk SD.
LikeLiked by 1 person
Kalau surat psikolog, di sekolah anak2ku memang wajib ada tes kematangan, tapi bentuknya hanya tes biasa dan selembar kertas hasil tesnya. Bukan sertifikat ya jatuhnya hehe
LikeLike
Wah…adik lintang da mau sd ya… buat mama jangan ragu untuk mencarikan ilmu anak, pasti ada rizkinya sendiri ,kita niat ibadah menjalankan kewajiban orang tua, pasti rizki datang dengan tak di sangka,
LikeLiked by 2 people
Wow thx infonya. Hmmm jd inget klo si sulung blm imunisasi cacar air krn lately sakit bolak-balik
LikeLiked by 1 person
Sama-sama mbak tyk π
LikeLike
di bogor perasaan gak pake sertifikat” gini deh
LikeLike
beda ktp beda peraturan/kebijakan
LikeLike
saya juga pro vaksin garis keras mbak π
LikeLiked by 1 person
toss dulu mbak π
LikeLike
toss online π
LikeLike
Sy ingin membuat sertifikat imunisasi utk putri sy.alamat kk dijatipadang.skrg tggl di jagakarsa srengseng sawah.dmnkah sy bs membuat sertifikat imunisasi putri sy.mohon penjelasannya.thx
LikeLike
Bisa di puskesmas terdekat rumah tinggal sekarang mbak. Gak perlu sesuai kartu keluarga. Selamat mencoba
LikeLike